KODE KEHORMATAN PRAMUKA
I.
PENDAHULUAN
1.
Kode Kehormatan
adalah suatu norma (aturan) yang menjadi ukuran kesadaran mengenai ahlak
(budi pekerti) yang tersimpan dalam hati
seseorang yang menyadari harga dirinya.
2.
Kode kehormatan Pramuka adalah suatu
norma dalam kehidupan Pramuka yang menjadi ukuran atau standar tingkah laku
Pramuka di masyarakat.
II.
MATERI
POKOK
1. Kode Kehormatan Pramuka merupakan janji dan ketentuan
moral Pramuka.
a. Kode kehormatan Pramuka terdiri atas :
1)
SATYA PRAMUKA : merupakan janji Pramuka
2) DARMA PRAMUKA : merupakan ketentuan moral Pramuka
b.
SATYA PRAMUKA, adalah :
1)
Janji yang diucapkan secara sukarela
oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persayaratan keanggotaannya.
2)
Tindakan pribadi untuk meningkatkan
diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji.
3)
Titik tolak memasuki proses
pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan
spritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
c.
DARMA PRAMUKA, adalah
1)
Alat proses pendidikan diri yang
progresif untuk mengembangkan budi
pekerti luhur.
2)
Upaya memberi pengalaman praktis yang
mendorong peserta didik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang
dimiliki masyarakat, dimana ia hidup dan menjadi anggota.
3)
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong
Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati,
memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
4)
Kode Etik Organisasi dan Satuan
Pramuka dengan landasan ketentuan moral disusun dan ditetapkan bersama aturan
yang mengatur hak dan kewajiban anggota,
pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
2. Kode kehormatan bagi Pramuka disesuaikan dengan golongan
usia perkembangan rohani dan jasmani peserta didik.
a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga.
1)
DWISATYA Pramuka Siaga
Demi
kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh-sungguh:
-
menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan menurut aturan keluarga.
-
setiap hari berbuat kebaikan.
2)
DWIDARMA Pramuka Siaga
-
Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya.
-
Siaga itu berani dan tidak putus asa
b. Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang.
1)
TRISATYA
Demi
kehormatan aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
-
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan,
Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan mengamalkan Pancasila.
-
menolong sesama hidup dan
mempersiapkan diri membangun masyarakat.
-
menepati Dasa Darma.
2)
DASADARMA
Pramuka itu :
(1) Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa
(2) Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
(3) Patriot
yang sopan dan kesatria
(4) Patuh
dan suka bermusyawarah
(5) Rela
menolong dan tabah
(6) Rajin,
terampil dan gembira
(7) Hemat,
cermat dan bersahaja
(8) Disiplin,
berani dan setia
(9) Bertanggunngjawab
dan dapat dipercaya
(10) Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
c. Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Anggota Dewasa
1) TRISATYA
Demi
kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh - sungguh :
-
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
mengamalkan Pancasila.
-
menolong sesama hidup dan ikut
serta membangun masyarakat.
- menepati
Dasa Darma
2) DASA
DARMA
(sama dengan Dasa
Darma untuk Pramuka Penggalang)
3.
Kesanggupan anggota dewasa untuk
mengantarkan kaum muda Indonesia
ke masa depan yang lebih baik, dinyatakan dengan IKRAR, (lihat ART pasal 22, 4
- f) (cek pasalnya!)
4.
Cara menerapkan Kode Kehormatan
Pramuka
a.
Pelaksanaan suatu Kode Kehormatan
tidak dapat dibangun di atas dasar lain kecuali di atas dasar KESUKARELAAN.
b.
Kode kehormatan yang diterima atas
dasar kesukarelaan menimbulkan rasa
tanggung jawab langsung terhadap ketinggian budi pekerti.
c. Dalam menanamkan Kode Kehormatan itu, Pembina hendaknya :
1) memberikan pengertian melalui pertimbangan akalnya.
2)
menumbuhkan semangat melalui
pertimbangan rasa.
3) membulatkan tekad/kemauan untuk melaksanakannya.
I.
PENUTUP
1.
Kode kehormatan merupakan norma dalam
kehidupan Pramuka dan terpancar dalam sikap dan tingkah laku Pramuka sebagai
hasil pembangunan watak dari proses kegiatan kepramukaan.
2.
Kode kehormatan Pramuka hendaknya
diterapkan Pembina terhadap dirinya sendiri untuk kemudian disosialisasi dan
ditanamkan kepada peserta didik melalui berbagai kegiatan kepramukaan yang
menarik, menyenangkan dan penuh tantangan
3.
Kode Kehormatan identik dengan harga
diri atau kehormatan diri.
Pelanggaran terhadap Kode Kehormatan mengandung
pengertian jatuhnya harga diri/
kehormatan diri seorang Pramuka.
Pelanggaran Kode
Kehormatan Pramuka yang dilakukan oleh Pramuka hendaknya dijadikan bahan rapat
Dewan Kehormatan agar yang bersangkutan dapat memperbaiki diri dan dapat
bergiat dalam satuannya lagi.