SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH
1. Penggunaan dan arti warna Merah
Putih di bumi Indonesia
1. Dalam sejarah Indonesia terbukti,
bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang
ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292).
Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka
(1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R.
Wijaya.
2. Prapanca di dalam buku karangannya
Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam
upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta
di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M.
Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada
kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam
antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang
berwarna merah.
Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit warna
merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.
1. Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau
yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera
alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka
peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja
Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah)
Warna Putih = warna agama (alim ulama)
Warna Hitam = warna adapt Minangkabau (penghulu adat)
1. Warna merah putih dikenal pula
dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak
berarti “Merah” lambing gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas.
Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai
Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
2. Dalam babat tanah Jawa yang bernama
babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng
berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih
“Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645.
2. Juga di bagian lain dari kepulauan
Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh,
Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
3. Pada umumnya warna Merah Putih
merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambing
kesucian.
- MERAH PUTIH DALAM ABAD XX
1. a. Bendera Merah Putih berkibar
untuk pertama kali dalam abad XX sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua
Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di
negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.
2. Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka
semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.
3. Pada tahun 1924 Perhimpunan
Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan
itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah
Putih kepala banteng.
1. Dalam tahun 1927 lahirlah di kota
Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia
Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
2. Pada tanggal 28 Oktober 1928
berkibarlah untuk pertama kalinya bendera ,erah Putih sebagai bandera
kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu
berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
- SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA
1. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung
Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangsaan Timur 56 (JL.Proklamasi) Jakarta,
atas nama bangsa Indonesia. Sesaat kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan
di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk
pertama kalinya di bumi Indonesia Merdeka.
2. a. Pada tanggal 18 Agustus 1945,
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9
Agustus 1945 mengadakan siding yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD
1945).
b. Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara
Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal
35 ditetapkan pula bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Denagn demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih merupakan
bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Dengan ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serntak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan, mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Pertempuran-pertempuran dengan serdadu colonial Belanda yang didukung oleh tentara sekutu berkobar di seluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda Indonesia gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan mereka kini Sang Merah Putih tegak berkibar dibumi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berlandaskan Pancasila.
- a. Sang Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 45 di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakartadisebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan Istana Merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan.
- Mulai tahun 1969 Bndera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar